Kecoak

Kecoak

Rabu, 13 Oktober 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TINGKAT SARJANA (S1), DIPLOMA III (D3) DAN SMK

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TINGKAT SARJANA (S1), DIPLOMA III (D3) DAN SMK
PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2010
 Pengumuman
Pengumuman Sekretaris Jendral BPK RI tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2010
 Pendaftaran CPNS BPK RI TA 2010
Pendaftaran CPNS BPK RI TA 2010 dari Umum berdasarkan Jurusan/Program Studi
 Pendaftaran CPNS BPK RI TA 2010 khusus Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan BPK RI
Pendaftaran CPNS BPK RI TA 2010 khusus Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan BPK RI (Tenaga Kontrak/Honorer)
 Download
Formulir yang dapat diunduh untuk kelengkapan berkas lamaran

Selasa, 12 Oktober 2010

Batas Aman Bahan Pengawet Mi Instan

Bahan pengawet bernama nipagin ini merupakan zat tambahan untuk mencegah jamur dan ragi.
SELASA, 12 OKTOBER 2010, 17:46 WIB
Petti Lubis, Lutfi Dwi Puji Astuti

VIVAnews - Kisruh adanya bahan pengawet nipagin atau methyl p-hydroxybenzoate dalam kecap yang terdapat pada salah satu produk mi instan membuat banyak pecinta mi instan khawatir. Meski bahan pengawet ini telah dinyatakan aman oleh BPOM, Anda juga perlu tahu batas aman penggunaan nipagin untuk dikonsumsi.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih pun memastikan, jumlah bahan pengawet nipagin pada kecap dalam kemasan mi instan masih berada dalam batas aman dan tidak membahayakan.

Seperti disebutkan dalam Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang didirikan FAO dan WHO untuk mengatur standar pangan, penggunaan zat pengawet seperti nipagin memiliki toleransi aman jika jumlah penggunaannya masih berada di angka 1000 mg/kg produk. Sementara di Indonesia, penggunaan batas aman nipagin berada di angka lebih kecil yakni 250 mg/kg produk.

“Artinya, dalam satu bungkus mi instan goreng, umumnya porsi kecap hanya 4 gram. Dan nipagin yang terkandung dalam kecap seberat 4 gram tersebut hanya 1 mg yang dikonsumi konsumen,” kata Endang saat ditemui di kantornya, Selasa 12 Oktober 2010.

Endang pun menjelaskan, secara aman, seseorang tidak akan mengalami efek buruk dari nipagin jika konsumsinya hanya 10 mg/kg berat badan. “Seandainya saya memiliki berat badan 50 kg, saya mengkonsumsi nipagin masih dalam batas aman jika konsumsinya 500 mg dalam sehari."

Meski dinyatakan jumlah kadar nipagin dalam kecap mi instan berada dalam batas aman, Endang tetap menyarankan, agar masyarakat tidak terlalu banyak mengonsumsi mi instan. Mengonsumsi makanan lengkap mengandung gizi seimbang akan lebih sehat. Di samping tak mengandung zat kimia berbahaya, juga lebih menyehatkan tubuh. 

Perlu anda tahu, Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA) pun menyatakan bahwa nipagin merupakan zat tambahan untuk mencegah jamur dan ragi. Methyl p-hydroxybenzoate adalah salah satu dari jenis paraben atau pengawet yang banyak digunakan untuk kosmetik dan obat.

Nipagin memiliki nama lain, yakni methylparaben dengan rumus kimia CH3(C6H4(OH)COO). Jenis paraben lain yang juga banyak digunakan adalah propylparaben dan butylparaben. Tak hanya terdapat pada mi instan, berbagai produk makanan kemasan pun pasti menggunakan zat pengawet, namun tentunya tetap harus mengikuti standar batas aman seperti yang telah ditetapkan CAC.

Baca juga: Bahaya Bahan Pengawet Mi Instan

• VIVAnews

Yaris Show Off 2010

Toyota lagi ngadain Modification contest, yang intinya modifikasi Yaris ini mencerminkan anak muda yang fun, dan hi –tech. boleh juga nih ane pikir, sekalian ngasitau ke agan sekalian.. sapatau yang punya Yaris disini berminat

-daftar di http://www.toyota.astra.co.id/_form/ ato bisa juga via pos, dengan menuliskan di Sisi Kiri amplop “Yaris Show Off 2010” ke :

Dodo/Zakie
Jl Raya Panjang no 8A Kebon Jeruk 15530
Jakarta Barat

•Peserta tidak dipungut biaya

•Pendaftaran Yaris Show Off 2010 dibuka mulai tanggal 22 Oktober 2010

•Peserta harus mendaftarkan mobilnya untuk 1 wilayah 1 mobil, maksudnya jika sudah mengikuti wilayah Surabaya tidak boleh mendaftarkan mobil yang sama di wilayah Jakarta.

•Peserta boleh mendaftarkan di kota lain, selain domisilinya.

•Pemilihan Region tidak harus berdasarkan wilayah tempat tinggal di KTP
Kriteria dan Proses Seleksinya gan


•Semua mobil Toyota Yaris yang secara resmi didistribusikan oleh PT. Toyota-Astra Motor ( 2006 sampai dengan sekarang)

•Semua mobil Toyota Yaris tersebut wajib dimodifikasi

•Semua mobil Toyota Yaris yang ikut serta diwajibkan layak jalan dan tetap mengutamakan aspek aman di jalan. Aspek aman di jalan meliputi safety belt lengkap, lampu rem dan lampu depan, lampu sein dan hazard dapat berfungsi. Spion lengkap dan rem tangan berfungsi.

•Juri hanya akan menilai setiap modifikasi yang berfungsi.

•Calon peserta dianggap sah menjadi peserta lolos seleksi apabila peserta:
oMengirimkan foto mobil dan data spesifikasi modifikasinya
oLolos seleksi dari tim juri
o Tindak lanjut dan mekanisme proses seleksi para finalis akan diberitahukan kemudian.

•Setelah ditentukan sebagai finalis, peserta wajib menunjukkan STNK asli yang masih berlaku pada saat pendaftaran ulang

•Peserta mendapatkan 4 buah ID Card yang hanya berlaku apabila berisi foto dan stempel dari pihak panitia. ID Card wajib digunakan selama pameran berlangsung

•Biaya pengiriman mobil peserta ke tempat kontes sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta, kecuali biaya pengiriman mobil untuk finalist regional yang akan bertanding di Jakarta

•Panitia tidak bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan selama pameran berlangsung
•Di luar jam pameran adalah sepenuhnya tanggung jawab panitia

•Khusus untuk peserta Yaris Show Off 2007, 2008 dan 2009 dapat mengikuti kembali Yaris Show Off 2010, namun wajib melakukan refreshment pada eksterior dan melakukan beberapa perombakan terhadap modifikasi atau penambahan variabel modifikasi yang dilakukan

•Yaris Show Off 2009 ini tidak berlaku untuk karyawan PT. Toyota-Astra Motor dan semua karyawan Main Dealer Toyota (Astra International-A2000, New Ratna Motor, Agung Automall, Hadji Kalla, Hasjrat Abadi dan dealer yang bernaung dibawahnya)

HADIAH

Quote:

•Grand Prize untuk KING Yaris Show Off 2010 – Modifikasi Contest adalah 1 (satu) buah unit Toyota Yaris (pajak hadiah, biaya pengurusan BBN dan STNK akan ditanggung oleh pemenang)

•Trip Ke Tokyo Autosalon (1 orang) untuk KING Yarsi Show Off 2010

•Uang Tunai untuk setiap Kategori, juara 2 dan 3 di setiap region
DISKUALIFIKASI

•Peserta akan didiskualifikasi bila mengubah-ubah kreasi modifikasi mobil di dalam ruangan kontes, kecuali diizinkan tim juri secara resmi.
•Pelanggaran ketentuan di atas membuat peserta tidak berhak mengikuti penjurian, namun boleh tetap berada di dalam ruang pelaksanaan Yaris Show Off 2010.
•Kendaraan tidak diperkenankan keluar dari areal kontes selama Yaris Show Off 2010 berlangsung. Bila keluar area kontes (car out of contest) tanpa izin juri dan panitia, maka peserta dikenai denda Rp 2.500.000, dan dinyatakan didiskualifikasi dari kontes


PROTES

•Keputusan pemenang Yaris Show Off 2010 merupakan hak penuh juri, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat

•Protes dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:

a.Protes dilayangkan kepada tim juri dalam rentang waktu 1x24 jam sejak pengumuman pemenang dimulai.

b.Protes harus dilakukan secara tertulis dengan mengisi form protes/keberatan yang disediakan oleh panitia.

c.Menyertakan uang jaminan sebesar Rp. 2.000.000,- sebagai biaya pendaftaran protes.

d.Apabila protes dinyatakan sah dan benar menurut tim juri, maka piala (trophy) dan hadiah lainnya akan dipindahtangankan kepada pihak yang lebih berhak, serta mengembalikan uang jaminan protest seperti yang disebutkan pada point c diatas.

e.Namun sebaliknya apabila protes dinyatakan salah, maka pihak penyelenggara berhak menerima uang denda sebesar uang pendaftaran protes di atas.

f.Protes tidak akan diterima/dilayani jika tidak melengkapi poin-poin di atas.

Kalo butuh info yang bisa dijawab dengan cepet, follow aja Twitternya Toyota di @ToyotaID ato agan juga bisa langsung cari di website resmi Toyota disini

http://www.toyota.astra.co.id/compan...rticle_id=4464
Toyota lagi ngadain Modification contest, yang intinya modifikasi Yaris ini mencerminkan anak muda yang fun, dan hi –tech. boleh juga nih ane pikir, sekalian ngasitau ke agan sekalian.. sapatau yang punya Yaris disini berminat

-daftar di http://www.toyota.astra.co.id/_form/ ato bisa juga via pos, dengan menuliskan di Sisi Kiri amplop “Yaris Show Off 2010” ke :

Dodo/Zakie
Jl Raya Panjang no 8A Kebon Jeruk 15530
Jakarta Barat

•Peserta tidak dipungut biaya

•Pendaftaran Yaris Show Off 2010 dibuka mulai tanggal 22 Oktober 2010

•Peserta harus mendaftarkan mobilnya untuk 1 wilayah 1 mobil, maksudnya jika sudah mengikuti wilayah Surabaya tidak boleh mendaftarkan mobil yang sama di wilayah Jakarta.

•Peserta boleh mendaftarkan di kota lain, selain domisilinya.

•Pemilihan Region tidak harus berdasarkan wilayah tempat tinggal di KTP
Kriteria dan Proses Seleksinya gan


•Semua mobil Toyota Yaris yang secara resmi didistribusikan oleh PT. Toyota-Astra Motor ( 2006 sampai dengan sekarang)

•Semua mobil Toyota Yaris tersebut wajib dimodifikasi

•Semua mobil Toyota Yaris yang ikut serta diwajibkan layak jalan dan tetap mengutamakan aspek aman di jalan. Aspek aman di jalan meliputi safety belt lengkap, lampu rem dan lampu depan, lampu sein dan hazard dapat berfungsi. Spion lengkap dan rem tangan berfungsi.

•Juri hanya akan menilai setiap modifikasi yang berfungsi.

•Calon peserta dianggap sah menjadi peserta lolos seleksi apabila peserta:
oMengirimkan foto mobil dan data spesifikasi modifikasinya
oLolos seleksi dari tim juri
o Tindak lanjut dan mekanisme proses seleksi para finalis akan diberitahukan kemudian.

•Setelah ditentukan sebagai finalis, peserta wajib menunjukkan STNK asli yang masih berlaku pada saat pendaftaran ulang

•Peserta mendapatkan 4 buah ID Card yang hanya berlaku apabila berisi foto dan stempel dari pihak panitia. ID Card wajib digunakan selama pameran berlangsung

•Biaya pengiriman mobil peserta ke tempat kontes sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta, kecuali biaya pengiriman mobil untuk finalist regional yang akan bertanding di Jakarta

•Panitia tidak bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan selama pameran berlangsung
•Di luar jam pameran adalah sepenuhnya tanggung jawab panitia

•Khusus untuk peserta Yaris Show Off 2007, 2008 dan 2009 dapat mengikuti kembali Yaris Show Off 2010, namun wajib melakukan refreshment pada eksterior dan melakukan beberapa perombakan terhadap modifikasi atau penambahan variabel modifikasi yang dilakukan

•Yaris Show Off 2009 ini tidak berlaku untuk karyawan PT. Toyota-Astra Motor dan semua karyawan Main Dealer Toyota (Astra International-A2000, New Ratna Motor, Agung Automall, Hadji Kalla, Hasjrat Abadi dan dealer yang bernaung dibawahnya)

HADIAH

Quote:

•Grand Prize untuk KING Yaris Show Off 2010 – Modifikasi Contest adalah 1 (satu) buah unit Toyota Yaris (pajak hadiah, biaya pengurusan BBN dan STNK akan ditanggung oleh pemenang)

•Trip Ke Tokyo Autosalon (1 orang) untuk KING Yarsi Show Off 2010

•Uang Tunai untuk setiap Kategori, juara 2 dan 3 di setiap region
DISKUALIFIKASI

•Peserta akan didiskualifikasi bila mengubah-ubah kreasi modifikasi mobil di dalam ruangan kontes, kecuali diizinkan tim juri secara resmi.
•Pelanggaran ketentuan di atas membuat peserta tidak berhak mengikuti penjurian, namun boleh tetap berada di dalam ruang pelaksanaan Yaris Show Off 2010.
•Kendaraan tidak diperkenankan keluar dari areal kontes selama Yaris Show Off 2010 berlangsung. Bila keluar area kontes (car out of contest) tanpa izin juri dan panitia, maka peserta dikenai denda Rp 2.500.000, dan dinyatakan didiskualifikasi dari kontes


PROTES

•Keputusan pemenang Yaris Show Off 2010 merupakan hak penuh juri, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat

•Protes dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:

a.Protes dilayangkan kepada tim juri dalam rentang waktu 1x24 jam sejak pengumuman pemenang dimulai.

b.Protes harus dilakukan secara tertulis dengan mengisi form protes/keberatan yang disediakan oleh panitia.

c.Menyertakan uang jaminan sebesar Rp. 2.000.000,- sebagai biaya pendaftaran protes.

d.Apabila protes dinyatakan sah dan benar menurut tim juri, maka piala (trophy) dan hadiah lainnya akan dipindahtangankan kepada pihak yang lebih berhak, serta mengembalikan uang jaminan protest seperti yang disebutkan pada point c diatas.

e.Namun sebaliknya apabila protes dinyatakan salah, maka pihak penyelenggara berhak menerima uang denda sebesar uang pendaftaran protes di atas.

f.Protes tidak akan diterima/dilayani jika tidak melengkapi poin-poin di atas.

Kalo butuh info yang bisa dijawab dengan cepet, follow aja Twitternya Toyota di @ToyotaID ato agan juga bisa langsung cari di website resmi Toyota disini

http://www.toyota.astra.co.id/compan...rticle_id=4464